Hallo pelanggan setia Nilham Copy. Saat ini Nilham Copy ada layanan baru lho, yaitu pembuatan Kartu Nikah. Sebagaimana kita ketahui saat kita menikah tentunya akan dicatat di data pemerintahan yaitu KUA (Kantor Urusan Agama). Pencatatan ini bertujuan sebagai administrasi Pemerintahan dimana pernikahahan tersebut telah terdaftar secara resmi.
Kartu Nikah masih tergolong baru dalam pernikahan, karena sebelumnya hanya memiliki buku nikah. Nah, bagi kamu yang sudah memiliki kartu nikah, kami Nilham Copy bisa membuatkannya dalam bentuk Kartu Nikah yang lebih bagus, seperti kartu kartu lainnya. Bentuk kartu nikah ini menggunakan jenis kertas yang lebih tebal, dan kuat. Bagi yang ingin membuatnya, silahkan pesan ya.
0 Komentar